Ini Alasan Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Bisnis.com,25 Jul 2021, 19:26 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. 

Dia mengatakan bahwa selama 23 hari melaksanakan PPKM baik darurat maupun level 4, pemerintah telah melihat adanya tren perbaikan dalam pengendalian pada laju Covid-19. 

Dia menuturkan, laju kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit hingga kasus positif menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di sejumlah provinsi di Jawa. 

Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi varian Delta akibat penularan yang cukup cepat. Pertimbangan aspek kesehatan juga dihitung secara cermat bersamaan dengan aspek ekonomi. 

Jokowi menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat juga menjadi prioritas pemerintah. 

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” katanya melalui keterangan video, Minggu (25/7/2021). 

Pun begitu, pemerintah tetap melakukan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kata dia, secara bertahap, eksekutif akan melakukan pembukaan secara ekstra hati-hati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini