Pemprov Kalbar Estimasi Kebutuhan Oksigen Capai 3.000 Tabung Per Hari

Bisnis.com,25 Jul 2021, 21:03 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Tabung oksigen/istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengestimasi kebutuhan oksigen di Kalbar dapat mencapai 3.000 tabung per hari.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan kebutuhan tersebut berdasarkan kebutuhan satu ruang ICU yang ditaksir dapat mencapai lima tabung oksigen.

“Jika jumlah ruang ICU di Kalbar ada 100 ruangan, maka diperlukan 500 tabung perhari dan itu belum termasuk kebutuhan perawatan penyakit lainnya," dikutip dalam keterangan resmi, Minggu (25/7/2021).

Di sisi lain, Pemprov Kalbar juga berupaya memenuhi kebutuhan oksigen melalui pasokan dari Malaysia.

"Tidak ada masalah dengan hubungan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia. Semua akan diatur antar perusahaan saja, termasuk bagaimana menanganinya, sehingga dalam waktu 3 hari kita bisa mengatasi kelangkaan oksigen ini," kata Sutarmidji. 

Sebelumnya, Pemprov Kalbar mendapat bantuan oksigen dari Pemerintah Sarawak, Malaysia, melalui PT Spectro Gas Industri.

Sutarmidji mengungkapkan bahwa permintaan pasokan dari Negeri Jiran tersebut didasarkan atas kebutuhan yang sangat mendesak.

“Beberapa waktu lalu stok oksigen sempat tidak mencukupi untuk beberapa waktu kedepan, sehingga pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman) banyak yang tidak mendapatkan oksigen,” ungkapnya.

Sehingga Pemprov Kalbar, kata Sutarmidji, menyediakan 350 tabung oksigen gratis per hari kepada pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Mereka yang isoman tidak perlu membayar saat mengisi tabung oksigen, karena semua biaya ditanggung oleh Pemprov Kalbar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 2 perusahaan distributor yang bekerja sama dengan Pemprov Kalbar untuk menyediakan pasokan oksigen, yaitu PT Baja Sarana Sejahtera dan PT Megah Utama Prima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini