Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan ketidakpastian pasar keuangan global mengalami peningkatan sejalan dengan pelonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Ketidakpastian tersebut meningkat disebabkan oleh kekhawatiran pasar terhadap peningkatan penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap prospek ekonomi dunia.
Selain itu, hal ini juga didorong oke kekhawatiran karena rencana kebijakan pengurangan stimulus moneter atau tapering oleh the Fed, bank sentral di Amerika Serikat.
Kondisi ini mendorong pengalihan aliran modal kepada aset keuangan yang dianggap aman, sehingga mengakibatkan terbatasnya aliran modal dan tekanan nilai tukar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Oleh karenanya, menjaga stabilitas nilai nilai tukar rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar menjadi salah satu fokus kebijakan BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global,” tulisnya dalam bahan paparan BI di FGD bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (26/7/2021).
Adapun rupiah hingga 21 Juli 2021 tercatat mengalami depresiasi sebesar 3,39 persen secara year-to-date (ytd), dibandingkan dengan level akhir 2020.
BI menyebut, depresiasi rupiah tersebut masih relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand.
Di samping itu, stabilitas makroekonomi dinilai masih tetap terjaga, tercermin dari defisit transaksi berjalan kuartal II/2021 yang diperkirakan tetap rendah karena didukung oleh surplus neraca perdagangan yang ditopang oleh peningkatan ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel