Suntikan Likuiditas BI ke Perbankan Tembus Rp101 Triliun hingga 19 Juli 2021

Bisnis.com,26 Jul 2021, 17:35 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat suntikan likuiditas ke perbankan atau quantitative easing telah mencapai Rp101 triliun per 19 Juli 2021.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan moneter BI yang akomodatif mendorong likuiditas di perbankan tetap longgar.

“BI telah menambah likuiditas di perbankan sebesar Rp101 triliun pada 2021,” sebutnya dalam bahan paparan di FGD bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (26/7/2021).

Hingga 19 Juli 2021, BI juga telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp124,13 triliun, terdiri dari Rp48,67 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme greenshoe option.

“Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan sangat longgar, tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga [AL/DPK] yang tinggi, yakni 32,95 persen,” sebut BI.

Likuiditas perekonomian juga tercatat meningkat, tercermin dari uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing sebesar 17 persen dan 11,4 persen secara tahunan pada Juni 2021.

Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama ditopang oleh ekspansi otoritas yang meningkat dan kredit perbankan yang mulai positif.

Likuiditas yang longgar pun, kata Perry, mendorong suku bunga kredit perbankan terus turun meski masih terbatas.

Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) overnight dan suku bunga 1 bulan deposito perbankan menurun, masing-masing 153 basis poin dan 2019 basis poin sejak Mei 2020 menjadi 2,79 persen dan 3,6 persen pada Mei 2021.

Di pasar kredit, penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan juga berlanjut, yaitu menurun sebesar 169 basis poin sejal Mei 2020 menjadi 8,86 persen pada Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini