PPKM Diperpanjang, Kemendag Awasi Pasokan Pangan yang Rawan

Bisnis.com,26 Jul 2021, 11:55 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Ilustrasi kebutuhan pokok

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali sampai 2 Agustus 2021.

Perpanjangan ini diikuti dengan sejumlah penyesuaian kebijakan operasional, seperti izin waktu buka pasar kebutuhan pokok dan sehari-sehari yang tetap normal.

Mulai 26 Juli 2021, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok beroperasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sementara pasar yang menjual barang di luar kebutuhan pokok dapat beroperasi sampai pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas 50 persen. Selama pembatasan mobilitas, Kementerian Perdagangan melaporkan harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting dalam kondisi stabil.

Namun beberapa komoditas memperlihatkan kenaikan cukup signifikan dibandingkan dengan masa sebelum PPKM. Sebagai contoh, harga rata-rata bawang merah per 23 Juli 2021 di Jawa dan Bali berada di level Rp32.943 per kilogram (kg) atau 9,99 persen lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebelum PPKM.

Pasokan indikatif bawang merah di 20 pasar induk tercatat berada di level 548,71 ton per hari atau 9,38 persen di bawah pasokan normal 605 ton per hari.

"Kami akan terus memantau potensi panen dan harga bawang di daerah seperti Brebes, Solok dan Bima, Enrekang, Probolinggo, dan Nganjuk," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam laporannya yang dikutip Senin (26/7/2021).

Kenaikan juga terjadi pada cabai merah keriting yang naik 18,77 persen dan cabai merah besar yang naik 13,96 persen. Pasokan cabai di 20 pasar induk tercatat berada di angka 330,95 ton per hari atau 14,26 persen di bawah pasokan normal  386 ton per hari.

"Tim Kemendag akan terus memantau harga cabe di daerah sentra seperti Banyuwangi, Magelang, Boyolali, Garut, Blitar, Sukabumi, Wajo, Cianjur, Kediri, dan Tuban. Pemantauan secara intensif juga dilakukan di tingkat pasar induk dan eceran," katanya.

Menurut info dari Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) wilayah Jawa Timur, pasokan cabai akan kembali normal pada akhir Juli sampai Agustus.

Kekurangan pasokan cabai rawit disebabkan penundaan panen karena cuaca ekstrem di sentra produksi seperti Banyuwangi dengan luas lahan 7.000 hektare. Panen di kawasan ini diperkirakan mulai pada awal Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini