Kinerja Meningkat, Kemenkeu Kembali Angkat Dua Direktur SMF Bertugas Selama 5 Tahun

Bisnis.com,26 Jul 2021, 14:23 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Warga melintas di depan logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di Jakarta, Selasa (2/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan melantik dua orang direksi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Ananta Wiyogo sebagai Direktur Utama dan Heliantopo sebagai Direktur. Keduanya kembali menjabat di perseroan hingga lima tahun ke depan.

Pengangkatan dua direksi SMF itu dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dipisahkan (DJKN) pada Senin (26/7/2021) di Graha SMF, Jakarta Selatan. Pelantikan dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, disaksikan sejumlah pejabat lainnya.

Rionald menugaskan kembali Ananta dan Heliantopo untuk memimpin SMF selama lima tahun ke depan. Sebelumnya, Ananta dan Heliantopo menjabat sebagai direksi pada periode 2016–2021.

Pengangkatan kembali dua direksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor Nomor 290/KMK.06/2021 tanggal 22 Juli 2021. Menurut Rionald, penugasan kembali kedua direksi tersebut merupakan apresiasi dari pemegang saham atas kinerja SMF yang mengalami peningkatan.

Di tengah pandemi Covid-19, SMF dinilai mampu mencatatkan kinerja keuangan yang cukup baik dan menjalankan beberapa mandat pemegang saham sesuai harapan, seperti penugasan program investasi pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional dan program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saya berharap SMF jangan berpuas diri atas prestasi dan kinerja di masa lalu sehingga membuat terlena dan lengah. Saya minta SMF untuk terus melakukan inovasi produk, improvisasi dan membuat berbagai terobosan dalam proses bisnis," ujar Ronald pada Senin (26/7/2021).

Menurutnya, SMF harus mengambil peran strategis dalam eksosistem industri perumahan, yakni dengan menjalankan mandat dalam membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Perseroan dinilai perlu terus mendorong strategi tumbuh dan berkembang.

SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada 2005 di bawah Kementerian Keuangan. Perseroan memiliki tugas untuk menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini