Hati-Hati Blunder, Pemerintah Perlu Dengar Ahli Kesehatan Sebelum Longgarkan PPKM

Bisnis.com,26 Jul 2021, 13:27 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Suasana lengang di Tol Jagorawi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/7/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dianggap sebagai rasa khawatir. Kebijakan berlandaskan pada gejolak masyarakat yang semakin meninggi dibandingkan pada penanganan kesehatan yang serius.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa terkait kapan pelonggaran dilakukan, sebaiknya pemerintah mendengarkan saran ahli kesehatan.

“Perlu dicatat bahwa masalah ekonomi macet karena pandemi Covid-19. Kalau buru-buru dilonggarkan, kasusnya masih tinggi dan ujungnya tarik rem darurat lagi justru akan blunder,” katanya, Senin (26/7/2021).

Bhima menjelaskan bahwa masalah pada PPKM adalah ekonomi. Stimulus yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, salah satunya dunia usaha dianggap masih kurang.

Akibat, pendapatan mereka makin tertekan. Selama masa PPKM darurat pertama, dia mencatat omset sektor yang sensitif terhadap penurunan mobilitas bisa mencapai 80 persen sampai 90 .

“Jadi, pelaku usaha sudah jatuh tertimpa dua tangga sekaligus rendahnya mobilitas masyarakat belanja di luar rumah dan daya beli masyarakat yang melemah,” jelasnya.

Bhima menuturkan bahwa meski PPKM dilonggarkan, itu belum tentu mengembalikan omzet pedagang. Mengingat saat ini daya beli masyarakat anjlok.

“Jadi keputusan sulit memang bagi pengusaha. Buka sesuai jam operasional PPKM dagangan sepi, atau tutup sekaligus dan beralih profesi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini