BRI (BBRI) Targetkan Dapat Pernyataan Efektif Rights Issue dari OJK Akhir Agustus

Bisnis.com,26 Jul 2021, 09:02 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gedung Bank Rayat Indonesia di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menjadwalkan dapat memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk melaksanakan rights issue pada 30 Agustus 2021.

Sebelumnya, BRI telah mengantongi restu dari pemegang saham untuk aksi korporasi dalam rangka pembentukan holding ultra mikro tersebut, dalam RUPSLB yang digelar pada 22 Juli 2021. Berikutnya, perseroan menargetkan pelaksanaan rights issue dapat dilakukan pada September mendatang.

Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan hari ini (26/7/2021), manajemen BRI menyampaikan perseroan akan melakukan Penawaran Umum Terbatas I kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham. Jumlah tersebut sebanyak-banyaknya 18,86 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT I. Adapun rasio dan harga pelaksanaan HMETD belum ditetapkan.

HMETD dapat diperdagangkan di dalam dan di luar Bursa Efek dalam jangka waktu 8 hari kerja mulai 13 September 2021 sampai dengan 22 September 2021. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Pencatatan saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di Bursa Efek pada 13 September 2021,'" tulis manajemen dalam publikasi.

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam perseroan dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng).

Penyetoran modal pemerintah akan disetorkan dalam bentuk kepemilikan 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Pegadaian atau sejumlah 6.249.999 saham seri B dengan nilai seluruhnya sebesar Rp48,67 triliun dan dalam bentuk kepemilikan 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yaitu sejumlah 3.799.999 saham Seri B dengan nilai seluruhnya sebesar Rp6,10 triliun.

PUT ini menjadi efektif setelah disetujui oleh pemegang saham perseroan dan dikeluarkannya pernyataan efektif dari OJK. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PUT I akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) yaitu maksimum 18,86 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini