Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) yang di luar kebiasaan (unusual market activity).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Bursa menyampaikan informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 13 Juli 2021 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BSIM tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Bursa dalam pengumuman tanggal 23 Juli 2021.
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS.
Bursa juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Diketahui, saham Bank Sinarmas melonjak selama dua hari beruntun, setelah koreksi beruntun pada perdagangan hari sebelumnya.
Pada perdagangan 22 Juli 2021, saham BSIM melonjak 24,65 persen ke level Rp885. Pada hari berikutnya yakni 23 Juli 2021, saham BSIM kembali melesat hingga 24,86 persen ke level Rp1.105.
Dalam sepekan terakhir, saham BSIM sudah naik 26,38 persen. Sementara sepanjang tahun berjalan, harga sahamnya sudah naik 103,96 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel