Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) akan melakukan aksi korporasi rights issue dengan menggunakan laporan keuangan semester I/2021.
Hal itu disebutkan dalam rencana penyampaian laporan publikasi keuangan dan laporan keuangan interim (audited) Bank Ina per 30 Juni 2021, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Senin (26/7/2021).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa, Bank Ina menyampaikan bahwa laporan keuangan interim dan laporan publikasi keuangan Bank Ina Perdana per 30 Juni 2021 yang diaudit oleh Akuntan Publik akan disampaikan paling lambat 30 September 2021.
Hal itu merujuk kepada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor Kep 00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
"Hal ini sehubungan dengan rencana Bank untuk melakukan proses Penawaran Umum terbatas [PUT] III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu [HMETD] dengan menggunakan laporan keuangan per 30 Juni 2021," tulis Direktur Utama Daniel Budirahayu dan Direktur Kiung Hui Ngo, dalam laporan kepada Bursa.
Diketahui, Bank Ina akan melakukan penambahan modal perseroan dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 2 miliar dengan nilai nominal Rp100 per saham. Rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan pemegang saham pada RUPS yang diselenggarakan pada Juni kemarin.
Emiten bank milik Grup Salim itu, menargetkan perolehan dana dari hasil rights issue sekitar Rp1 triliun. Daniel menjelaskan dana hasil rights issue akan digunakan untuk meningkatkan dan mempercepat proyek digital pada tahun ini. Apalagi tren bisnis saat ini mengarah ke digital dan hampir semua bank menuju ke bank digital.
Dia berharap perseroan dapat merampungkan rencana bisnis berupa pelayanan bank berbasis digital sebelum akhir tahun ini. "Sebelum akhir tahun ini kami dapat merampungkan rencana bisnis kami pelayanan bank yang berbasiskan digital," terangnya kepada Bisnis belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel