PP Perizinan Berusaha Turunan Cipta Kerja Rampung, Mulai Berlaku Agustus

Bisnis.com,27 Jul 2021, 11:31 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan UU Cipta Kerja yang terkait dengan peraturan pemerintah perizinan berusaha sudah selesai dan akan segera dirilis.

"Tinggal tunggu hari kita akan go live," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual realisasi investasi triwulan II/2021, Selasa (27/07/2021).

Proses awal sudah kita realisasikan bulan Juli ini untuk resminya akan dilakukan oleh Bapak Presiden pada bulan Agustus mendatang.

Bahlil mengungkapkan peraturan ini akan mendukung para pengusaha dalam rangka merealisasikan investasi di Tanah Air.

"Ini adalah bentuk dari tinggal lanjut amanah dari UU untuk memberikan kemudahan, efisiensi dan transparansi," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Bahlil berpesan agar semua pihak harus kompak untuk membangkitkan optimisme ekonomi Indonesia.

"Politik penting, perbedaan itu penting tapi saya pikir kita lihat timing mana yang bisa kita lakukan," ujar Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini