Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 23 Juli 2021. Salah satu hasilnya yakni memberikan persetujuan terhadap rencana rights issue perseroan.
Hal itu disampaikan direksi perseroan dalam ringkasan risalah RUPS Tahunan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/7/2021).
"Keputusan rapat yakni menyetujui PMHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya 4.665.700.000 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham," tulis direksi dalam ringkasan risalah rapat.
Selain itu, pemegang saham dalam rapat menyetujui penyetoran saham oleh pemegang saham utama perseroan yakni J Trust Co., Ltd., Jepang, J Trust Asia Pte. Ltd., Singapura dan PT JTrust Investments Indonesia bersama-sama dalam pelaksanaan HMETD yang dilakukan dengan kompensasi komponen ekuitas lain dan konversi hak tagih dari pinjaman subordinasi seluruhnya bersama-sama senilai Rp1,36 triliun dalam PMHMETD.
Rapat juga memberikan wewenang dan kuasa kepada direksi perseroan untuk menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD, menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD, dan melakukan segala tindakan untuk pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Serta, menyetujui dan memberikan delegasi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan hasil perubahan atas modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD.
Selain itu, rapat menyetujui pengunduran diri Yohanes Santoso Wibowo dari proses penilaian dan kepatutan OJK sebagai Komisaris Independen perseroan.
Dengan demikian, maka susunan anggota Dewan Komisaris perseroan dan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Nobiru Adachi
Komisaris: Nobuiku Chiba
Komisaris Independen: Sutirta Budiman
Direksi
Direktur Utama: Ritsuo Fukadai
Direktur: Felix I Hartadi
Direktur: Helmi A Hidayat
Direktur: Cho Won June
Direktur: Bijono Waliman
Direktur: R. Djoko Prayitno
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel