Perhitungan Permodalan Berbasis ESG Perlu Dianalisa Lebih Lanjut

Bisnis.com,27 Jul 2021, 21:06 WIB
Penulis: M. Richard
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut penerapan keuangan berkelanjutan berbasis environmental, social, and governance (ESG) di pasar modal sangat penting karena akan memberikan nilai positif bagi emiten dan pasar keuangan Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan nasional diperkirakan sudah sangat siap untuk perubahan perhitungan permodalan pilar satu berbasis environmental, social, and governance (ESG).

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan OJK saat ini sudah membuat aturan permodalan yang sangat rigid sehingga mendongkrak rasio kecukupan modal tertinggi.

Perbankan nasional pun sudah mengimplementasikan keuangan berkelanjutan secara bertahap melalui mandatori POJK NOMOR 51/POJK.03/2017 – Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

"Kalau untuk kecukupan modal tentu perbankan sudah sangat cukup. Bahkan aturan permodalan OJK Rp3 triliun itu saja sudah tergolong progresif," katanya, Rabu (27/7/2021).

Lagi pula, dia menyampaikan implementasi dan komitmen perbankan terhadap keuangan berkelanjutan sudah cukup tinggi. Perbankan sudah sangat selektif untuk menganalisa debitur yang tidak berawawasan lingkungan untuk mendapatkan pembiayaan lebih kuat.

Kendati demikian, Trioksa menyampaikan pola perhitungan modal satu pilar untuk ESG tetap perlu dianalisa lebih lanjut. "Perbankan tetap harus tahu dan proaktuf dalam pembahasan permodalan baru ini," imbuhnya.

Otoritas Jasa Keuangan mengklaim rencana perhitungan permodalan pilar satu dengan memasukkan risiko keuangan berkelanjutan sudah sangat jamak dibahas di negara maju. Hal ini, berkemungkinan juga akan diterapkan oleh perbankan Indonesia dalam waktu yang tak lama lagi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan perhitungan pilar satu untuk permodalan industri keuangan dengan memasukkan risiko keuangan berkelanjutan sudah cukup santer.

Bahkan, OJK memberi respon agar penerapannya dapat dilakukan secara hati-hati dan memberikan waktu transisi yang cukup untuk pemahaman untuk sebelumnya siap untuk dapat menggunakan perhitungan modal pilar 1 baru tersebut.

"Jadi saat ini kami berharap baru untuk mempersiapkan pemahaman dan bagaimana kita siap kalau ada standar baru," katanya, dalam ESG Capital Market Summit 2021, Selasa (27/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini