PPKM Turunkan Lalu Lintas Kendaraan Niaga di Tol

Bisnis.com,27 Jul 2021, 13:48 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Ilustrasi truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021)./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kelonggaran yang diberikan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk kendaraan niaga tidak berdampak banyak terhadap volume angkutan logistik yang melintas di jalan tol.

Krist Ade Sudiyono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), mengatakan bahwa implementasi pembatasan di lapangan kerap diberlakukan kepada kendaraan logistik. Padahal, pemerintah telah melonggarkan lalu lintas kendaraan niaga, khususnya logistik di PPKM.

Dia menyebut, pembatasan di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses menuju gudang-gudang logistik pun ikut mempengaruhi rendahnya lalu lintas kendaraan niaga.

ATI sendiri mendata lalu lintas harian rata-rata (LHR) ruas tol aglomerasi anjlok hingga 70 persen dibandingkan dengan kondisi normal. Sementara itu, ruas tol konektivitas merosot sekitar 30—40 persen.

“Pergerakan [kendaraan] niaga secara kumulatif juga turun. Walaupun logistik, sektor kritikal, dan sektor esensial harusnya tidak mengalami pembatasan, tapi di lapangan dampak kebijakan pemerintah daerah [terkait PPKM] juga memberikan dampak lalu lintas bagi kelompok kendaraan ini,” katanya kepada Bisnis, Selasa (27/7/2021).

Seperti diketahui, naiknya kontribusi kendaraan niaga dalam volume lalu lintas jalan tol nasional per 2020 telah menahan penurunan volume transaksi jalan tol pada tahun lalu.

Badan Pengatur Jalan TOl (BPJT) mencatat, jumlah transaksi harian jalan tol pada 2020 turun 26,08 persen menjadi 3,4 juta, namun volume transaksi hanya turun 8.7 persen menjadi Rp19,19 triliun.

Hal tersebut disebabkan oleh naiknya kontribusi kendaraan niaga menjadi 13,56 persen pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya di level 12,39 persen.

Adapun, angka tersebut diramalkan akan kembali naik menjadi 14,1 persen pada 2021, sedangkan volume transaksi naik 17,24 persen menjadi Rp22,5 triliun dengan mempertimbangkan penyesuaian tarif, margin tol baru, dan PPKM.

Krist berujar, LHR jalan tol di dalam negeri telah berangsur membaik pada awal tahun saat tambahan kasus per hari masih terkontrol.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa jumlah kendaraan pribadi yang masuk Jabodetabek mengalami penurunan hingga 33 persen selama periode PPKM Level 4 (12—20 Juli 2021) dan jelang libur Iduladha (19—25 Juli 2021).

Kemenhub melaporkan telah memantau lalu lintas kendaraan di 4 Gerbang Tol (GT), yakni GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Cikupa, dan GT Ciawi. Pantauan pada keempat GT tersebut menemukan bahwa volume lalu lintas ke arah luar Jabodetabek turun 30 persen menjadi sekitar 84.000 kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini