Soal Aturan Makan 20 Menit, Begini Pendapat Epidemiolog

Bisnis.com,28 Jul 2021, 12:19 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Warteg Hipster di Bandung/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level.

Salah satunya adalah masyarakat diizinkan makan ditempat atau dine-in di rumah makan selama 20 menit.

Menanggapi hal tersebut, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan, bahwa keputusan tersebut harus dipandang dari banyak sisi, terutama sisi perekonomian rakyat kecil dan kesehatan.

“Kita harus melihatnya dari banyak sisi, ini masalahnya bukan hanya kesehatan, tapi juga faktor sosial ekonomi pada masa pandemi ini,” katanya kepada Bisnis, Selasa (27/7/2021).

Terkait lama waktu makan 20 menit, Dicky menyampaikan, bahwa potensi terjadinya penularan tetap ada.

“Jangankan 20 menit, hanya 5 menit buka masker dan berdekatan dengan orang lain saja sudah berisiko [terjadi penularan],” imbuhnya.

Sebagai solusi, dia menyarankan kepada masyarakat untuk melihat kondisi tempat makan jika ingin dine-in.

Kalau kondisinya ramai, sehingga sulit menjaga jarak, atau sirkulasi udara di ruangan tidak bagus, lebih baik untuk menggunakan layanan ‘take away’.

Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat kelas bawah tetap berputar sekaligus meminimalisir risiko penularan Virus Corona.

Selain itu, aparat penegak aturan baik dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, hingga TNI-Polri juga harus melakukan pengawasan tetapi dengan lebih humanis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini