Konten Premium

Menakar Geliat Industri Otomotif di Antara Covid-19 dan PPKM Level 4

Bisnis.com,28 Jul 2021, 13:00 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ilustrasi - Pekerja memasang komponen mobil. /Bloomberg - Kerem Uzel

Bisnis.com, JAKARTA — Melonjaknya kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir telah menjelma sebagai batu kerikil yang melintangi proses pemulihan industri otomotif Tanah Air.

Pemerintah telah mencoba berbagai cara untuk menggairahkan kembali sektor otomotif yang tahun lalu terpukul cukup dalam oleh pandemi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan ritel kendaraan roda empat atau lebih pada 2020 amblas 44,7 pesan dari 1.045.717 unit pada 2019 menjadi 578.762 unit.

Oleh karena itu, pemerintah sejak Maret 2021 menanggung 100 persen pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM untuk kendaraan berkapasitas maksimal 1.500 cc. Program yang semula berjalan hanya pada Maret–Mei, kemudian diperpanjang sampai dengan Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini