Bisnis.com, JAKARTA - PT Kresna Sekuritas pamit dari kursi Anggota Bursa (AB) setelah 22 tahun turut mengembangkan industri pasar modal.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik perusahaan efek Grup Kresna tersebut setelah suspensi dikenakan selama 90 hari berturut-turut.
Direktur Utama Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto mengatakan perseroan telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh nasabah melalui surel agar memindahkan sahamnya ke AB lain yang dipilih nasabah.