Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Jamkrindo Syariah atau akrab disebut JamSyar masih mencatatkan pertumbuhan kinerja bisnis penjaminan di tengah pandemi Covid-19.
JamSyar berhasil membukukan pencapaian total volume penjaminan sejumlah Rp21,70 triliun sepanjang semester I/2021. Sebagai perbandingan, sepanjang 2020 volume perusahaan penjaminan syariah pelat merah ini tembus Rp32,40 triliun.
Adapun, imbal jasa kafalah atau upah yang diberikan principal kepada perusahaan penjamin syariah atas kafalah atau jaminan yang diberikan dari Cash Basis berhasil dicapai Rp393,90 miliar, sedangkan IJK Accrual tercatat sejumlah Rp286,73 miliar.
Kinerja positif ini membuat aset JamSyar berhasil dibukukan adalah sejumlah Rp1,77 triliun, naik dari tutup buku 2020 di Rp1,57 triliun. Sementara pencapaian laba pada paruh 2021 ini mencapai Rp57,49 miliar.
Dalam keterangan resminya, JamSyar optimistis capaian semester I/2021 ini memberikan keyakinan dan rasa optimis bahwa perusahaan akan mampu mencapai target yang telah ditetapkan sampai dengan akhir tahun 2021.
Hal ini didukung dengan berbagai strategi perusahaan yang telah dibuat antara lain Teknologi Informasi (TI) yang unggul, maupun penguatan SDM yang bertujuan untuk mendukung ekpansi usaha maupun peningkatan pertumbuhan bisnis yang profitable dan sustainable.
Selain pertumbuhan bisnis perusahaan yang terus tumbuh positif dan gemilang, JamSyar juga turut mendukung berbagai program pemerintah dalam peningkatan perekonomian Nasional.
Tepatnya, dengan keikutsertaan perusahaan dalam memberikan penjaminan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi melalui produk penjaminan pembiayaan modal kerja pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang bekerjasama dengan mitra-mitra Bank Syariah yang ditunjuk oleh Pemerintah dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Sekadar informasi, 10 bank yang menjadi penyalur kredit PEN UMKM yang telah bekerja sama dengan JamSyar, antara lain BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BTN Syariah, BPD Jatim Syariah, BTPN Syariah, Maybank Syariah, BPD Jateng Syariah, BPD NTB Syariah, dan Bank Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel