Terbitkan PMK 94/2021, Kemenkeu Berharap Serapan BLT Desa Naik Drastis

Bisnis.com,29 Jul 2021, 17:01 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.94/PMK.07/2021 sebagai langkah percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) di daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa penerbitan beleid ini bertujuan untuk memaksimalkan dukungan pendanaan melalui belanja transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) dan penggunaan dan penyaluran Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.

“Inti dari PMK 94 ini sebetulnya ada tiga hal. Yang pertama adalah kita memberikan relaksasi terhadap penyaluran Dana Desa, jadi harapannya nanti dengan adanya penyaluran yang lebih baik maka tingkat serapan di daerah yang sampai langsung kepada para keluarga penerima manfaat [KPM] ini akan meningkat drastis,” katanya dikutip pada laman Setpres, Kamis (29/7/2021).

Lebih lanjut, Prima mengatakan bahwa saat ini capaian untuk serapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa masih sangat rendah yaitu Rp6,1 triliun dari target anggaran Rp28,8 triliun.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya konsistensi realisasi jumlah KPM BLT Desa setiap bulannya. 

Menurutnya, ada tren penurunan jumlah penerima dalam beberapa bulan terakhir yang berarti belum semua KPM menerima BLT Desa secara tetap,

Padahal, kata Prima, diharapkan melalui perlinsos para penduduk miskin terutama yang ada di desa yang berhak menerima BLT Desa bisa mendapatkan bantalan yang memadai.

“Nah untuk itu kita berikan suatu relaksasi-relaksasi persyaratan yang tadinya ini dianggap merupakan penghambat tapi kita berikan relaksasi. Salah satunya adalah dengan bisa memberikan rapel dan juga penggunaan sistem tagging,” ujarnya.

Prima juga menegaskan bahwa BLT Desa merupakan prioritas penggunaan Dana Desa. 

Walhasil, bagi desa yang jumlah KPM-nya masih kurang maka bisa melakukan penambahan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah.

Terkait program vaksinasi nasional, Perimbangan Keuangan Kemenkeu mengatakan bahwa instruksi Presiden Jokowi yaitu dua juta vaksinasi per hari harus direalisasikan sebagai upaya pengendalian pandemi. 

“Untuk itu, kami betul-betul minta kerja sama dari pemda untuk bisa melakukan ini dengan baik. Dan kami akan melakukan intercept, jadi anggarannya kita ambil yang dari sebagian DAU kemudian kita bayarkan kepada TNI-Polri kemudian nanti akan kita perhitungkan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait pemantauan refocusing anggaran daerah, dia mengharapkan agar pemda bisa menyampaikan laporannya secara rutin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini