Mau Ikut Upacara Virtual HUT ke-76 RI di Istana? Begini Caranya

Bisnis.com,30 Jul 2021, 14:34 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020). ANTARA FOTO/Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Presiden membuka pendaftaran upacara virtual HUT ke- 76 RI pada 17 Agustus mendatang. Pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini, Jumat (30/7).

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan hadiah kepada 200 peserta pertama yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta.

"Mohon disosialisasikan kepada masyarakat mulai hari ini bisa mendaftar untuk bisa mengikuti upacara pagi hari maupun sore hari," kata Heru melalui kanal YouTube Setpres, Jumat (30/7/2021).

Adapun pendaftaran peserta upacara HUT Kemerdekaan RI secara virtual dilakukan melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Peserta kemudian diminta untuk mengisi sejumlah berkas.

Pertama mengunggah KTP asli, swafoto, menuliskan nomor WhatsApp aktif serta email aktif. 

Kemudian, mengisi formulir pendaftaran berupa negara, provinsi, kabupaten/kota, nama lengkap, jenis kelamin, nomor WhatsApp dan email aktif serta profesi. 

Apabila daftar profesi tidak tertera pada laman tersebut, peserta dapat mengklik lainnya dengan menuliskan langsung profesi peserta.

Selanjutnya, isi nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swaforo dan tentukan pilihan untuk mengikuti upacara pagi hari atau sore.

Setelah melewati tahapan itu, peserta akan menerima notifikasi pada nomor WhatsApp dengan diberikan kode registrasi. Pantau perkembangan pendaftaran tersebut melalui laman Web dengan menggunakan kode yang diberikan.

Di sisi lain, selama mengikuti upacara, peserta tetap diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta menjaga kesopanan selama kegiatan berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini