Uang Rakyat untuk Tangani Covid-19, Wamenkeu: Kalau Korupsi Dihantam Saja!

Bisnis.com,31 Jul 2021, 16:59 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Para pelaku dapat melapor pajak secara online. /Foto: istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berjuang keras untuk mengatasi Covid-19. Oleh karena itu, menurutnya, seharusnya dana stimulus jangan sampai diselewengkan.

“Kita hantam saja yang korupsi itu. Tidak boleh [uang untuk penanganan Covid-19] dikorupsi,” katanya pada diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).

Suahasil menjelaskan bahwa uang APBN yang digunakan untuk penangan Covid-19 adalah dana dari rakyat yang berasal dari uang pajak.

“Kalau tidak cukup, kita berutang. Duit utang yang buat menangani Covid-19,” jelasnya.

Stimulus yang diberikan pemerintah, terang Suahasil, adalah untuk menjaga konsumsi masyarakat. Tujuan akhirnya untuk menjaga kondisi perekonomian agar tidak semakin terpuruk di masa pandemi dan pascapandemi.

Wamenkeu memaparkan bahwa anggaran belanja pemerintah dari APBN berkisar Rp2.700 triliun, sedangkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia Rp15.000 triliun. 

Itu berarti kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB hanya seperenam. Sisanya, mayoritas dari konsumsi masyarakat dengan kisaran antara Rp8.500 triliun sampai Rp9.000 triliun

Dengan demikian, jika Covid-19 sampai dibiarkan membuat belanja masyarakat turun terlalu drastis, maka akan membuat ekonomi nasional merosot.

"Inilah fungsi stimulus APBN untuk menahan. Tapi belanja pemerintah Rp2.700 triliun. Kalau begitu, naikin dong sampai Rp9.000 triliun? Itu akan membuat APBN under preaseure karena harus utang lebih besar,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini