Bansos dan Bantuan UMKM Jadi Prioritas Kemenkeu Selama PPKM

Bisnis.com,31 Jul 2021, 20:29 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). /Antara Foto-Rivan Awal Lingga-hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan bahwa pemerintah terus fokus pada tiga fokus utama selama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Isa memaparkan tiga fokus utama itu mencakup penanganan pandemi, program perlindungan sosial, dan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Tentu ini membuat dampak yang luar biasa bukan tidak hanya bagi masyarakat yang tiba-tiba tidak dapat beraktifitas, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan,” katanya pada diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).

Isa menjelaskan bahwa pada saat seperti itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melakukan intervensi untuk menahan dampak negatif Covid-19.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan menyampaikan APBN tetap didesain dengan cara yang pas dan tata kelola yang baik. Akan tetapi tidak bisa dengan kaku, karena Covid-19 harus disikapi dengan fleksibel.

“Dalam banyak kesempatan anggaran juga harus merespon, memberikan perlindungan kepada rumah tangga yang membutuhkan, dan perlindungan kepada usaha terutama usaha mikro, usaha kaki lima, serta informal yang memang membutuhkan,” jelasnya.

Untuk penanganan kesehatan, pemerintah telah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, memberikan vaksinasi gratis, menyediakan obat-obatan, hingga memberikan insentif kepada tenaga kesehatan.

Sementara untuk perlindungan sosial terdapat tambahan bansos tunai, tambahan kartu sembako, bantuan beras, perpanjangan diskon listrik, perpanjangan subisidi kuota, tambahan prakerja, serta bantuan subsisi upah.

Sedangkan dukungan UMKM, pemerintah menyiapkan tambahan BPUM, bantuan PKL, perpanjangan pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini