Ada PPKM, Pendapatan Jalan Tol Hutama Karya Belum Terpengaruh Signifikan

Bisnis.com,01 Agt 2021, 17:34 WIB
Penulis: Andi M. Arief
IlustrasiPenyekatan di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Antara-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum mempengaruhi pendapatan jalan tol secara signifikan.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjaho Purnomo mengatakan hal tersebut disebabkan seluruh ruas milik perseoran belum dilarang untuk dilintasi. Namun demikian, PPKM yang dimulai pada medio 2021 tersebut telah sedikit mengubah komposisi kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

"Golongan yang paling banyak melintas masih didominasi oleh [kendaraan] golongan I yang pada saat lalu lintas normal mencapai 81,23 persen, sementara pada saat PPKM mencapai 79,95 persen," katanya kepada Bisnis, Minggu (1/8/2021).

Tjahjo mendata lalu lintas harian rata-rata (LHR) JTTS pada kondisi normal dapat mencapai 236.868 kendaraan per hari. Namun demikian, PPKM telah menurunkan angka tersebut sebesar 29,61 persen menjadi 166.727 kendaraan per hari.

Dengan kata lain, kendaraan golongan I di JTTS pada kondisi normal mencapai 192.408 kendaraan per hari. Namun demikian, PPKM membuat jumlah kendaraan golongan I yang melintas merosot 30,72 persen menjadi 133.298 persen.

Sementara itu, penurunan LHR kendaraan niaga hanya turun 24,81 persen menjadi 33.429 kendaraan selama PPKM. Walakin, Tjahjo mengatakan pendapatan jalan tol perseroan belum turun secara signifikan.

"Pada dasarnya, Hutama Karya mengikuti arahan dari pemerintah selaku regulator, terutama dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa implementasi pembatasan di lapangan kerap diberlakukan kepada kendaraan logistik. Padahal, pemerintah telah melonggarkan lalu lintas kendaraan niaga, khususnya logistik di PPKM.

Dia menyebut, pembatasan di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses menuju gudang-gudang logistik pun ikut mempengaruhi rendahnya lalu lintas kendaraan niaga.

“Pergerakan [kendaraan] niaga secara kumulatif juga turun. Walaupun logistik, sektor kritikal, dan sektor esensial harusnya tidak mengalami pembatasan, tapi di lapangan dampak kebijakan pemerintah daerah [terkait PPKM] juga memberikan dampak lalu lintas bagi kelompok kendaraan ini,” katanya.

Seperti diketahui, naiknya kontribusi kendaraan niaga dalam volume lalu lintas jalan tol nasional per 2020 telah menahan penurunan volume transaksi jalan tol pada tahun lalu.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat, jumlah transaksi harian jalan tol pada 2020 turun 26,08 persen menjadi 3,4 juta, namun volume transaksi hanya turun 8.7 persen menjadi Rp19,19 triliun.

Hal tersebut disebabkan oleh naiknya kontribusi kendaraan niaga menjadi 13,56 persen pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya di level 12,39 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini