Survei BPS: Tingkat Kepatuhan Penggunaan Masker Nasional Capai 88,6 persen

Bisnis.com,02 Agt 2021, 12:35 WIB
Penulis: Maria Elena
Personel gabungan TNI dan Polri membagikan masker saat kampanye Protokol Kesehatan Covid-19 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (31/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei tingkat kepatuhan masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4.

Survei dilakukan kepada sebanyak 212.762 respon dengan pada periode 13 hingga 20 Juli 2021, dengan mengunakan metode snowball.

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menyampaikan, berdasarkan survei yang dilakukan tersebut, terlihat kepatuhan masyarakat di luar Jawa-Bali lebih rendah dibandingkan di wilayah Jawa-Bali.

Misalnya, tingkat pemakaian masker satu lapis di Jawa-Bali telah mencapai 90 persen, sementara di luar Jawa-Bali lebih rendah, yaitu sebesar 83,8 persen.

Selain itu, tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan double masker dan menghindari kerumunan di Jawa-Bali masing-masingnya mencapai 61 persen dan 82,3 persen.

Sementara itu, tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan double masker dan menghindari kerumunan di luar Jawa-Bali masing-masingnya hanya mencapai 37 persen dan 69 persen.

“Kepatuhan di luar Jawa-Bali lebih rendah, bagaimanapun fasilitas kesehatan lebih bagus di Jawa-Bali, jadi harus ada antisipasi ledakan di luar Jawa-Bali, jadi penanganan di hulu menjadi penting,” katanya dalam konferensi pers virtual BPS, Senin (2/8/2021).

Secara nasional, tingkat kepatuhan penggunaan masker satu lapis telah mencapai 88,6 persen. Namun, penggunaan double masker masih cukup rendah, hanya mencapai 54,5 persen.

“78,5 persen masyarakat yang sudah menghindari kerumunan, sementara sisanya belum patuh, masih berkerumun,” tuturnya.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini