PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Atau Tidak? Ini Kata Menkes

Bisnis.com,02 Agt 2021, 13:04 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keputusan diperpanjang atau tidaknya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM) Level 4 akan diumumkan pada hari ini.

Menkes menyebut pengumuman terkait PPKM diperpanjang atau tidak akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Apakah PPKM diperpanjang atau tidak, nanti kami serahkan ke Bapak Presiden, atau nanti Bapak Presiden akan menugaskan ke Bapak Menko [Luhut Pandjaitan] untuk mengumumkan itu,” kata Menkes dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (2/8/2021).

Namun, Menkes memastikan hal itu sudah dibahas dalam rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi.

Adapun, PPKM Level 4 tercatat mulai resmi diberlakukan pada periode 21-25 Juli 2021 sebagai kelanjutan dari PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Kemudian, pada 25 Juli 2021, Kepala Negara mengumumkan perpanjangan kebijakan itu hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa pelonggaran.

Lebih lanjut, terkait perpanjangan masa PPKM, beberapa pakar telah menyampaikan pendapatnya.

Epidemiolog dari FKM UI Pandu Riono mengatakan perlu diperpanjang sepanjang Agustus.

"Tak perlu tanya PPKM dilanjutkan. Ya, perlu dilanjutkan selama kasus penularan belum terkendali," kata Pandu melalui Twitter, Senin (2/8/2021)

Menurutnya, upaya pengendalian risiko penularan Covid-19 bersifat berkelanjutan, dan tanpa jeda. Hanya, tingkat pengetatannya saja yang berbeda.

Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, pemerintah harus benar-benar memperhitungkan kemampuan negara dalam memberikan insentif sosial-ekonomi kepada masyarakat terdampak.

“Jalau tidak ada, jangan dipaksakan, katanya.

Dua pakar tersebut sama-sama menyarankan pemerintah untuk memasifkan 3T (tracing, testing, dan treatment) dan disiplin menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini