Pesan Ketua MPR, Subsidi Upah Diperluas dan Insentif Nakes Segera Dicairkan

Bisnis.com,02 Agt 2021, 17:26 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan sambutan saat sidang tahunan MPR di Jakarta, Jumat (14/8/2020). Binsis/TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta cakupan subsidi upah diperluas. Insentif untuk tenaga kesehatan di daerah juga harus segera dicairkan.

“Meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperluas cakupan penerima bantuan subsidi upah dengan memberi kesempatan bagi pekerja informal yang juga terdampak,” katanya melalui pesan instan, Senin (2/8/2021).

Karena harus diperluas, Kemensos harus segera mempunyai data yang akurat mengenai pekerja yang berhak menerima subsidi.

Di samping itu, kesiapan dalam penyaluran subsidi menjadi sangat penting agar bantuan tepat sasaran. Dengan begitu, tujuan stimulus pemerintah untuk membantu masyarakat benar-benar tercapai.

Sementara untuk insentif nakes daerah, Bambang mencatat Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, yang terealisasi masih belum maksimal, yaitu Rp 2,06 triliun atau 25,31 persen. Bahkan, realisasi insentif tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali hanya 17,29 persen.

Oleh karena itu, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan insentif. Selain itu juga menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi terkait pembayaran.

“Khususnya terkait kurangnya koordinasi di antara organisasi perangkat daerah agar insentif yang akan dibayarkan dapat meringankan beban nakes yang bertugas dalam penanganan pandemi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini