Resmi! Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus

Bisnis.com,02 Agt 2021, 19:10 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
rnPresiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presidenrn

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) Level 4 hingga 3 - 9 Agustus 2021 di Kabupaten dan Kota Tertentu.

Dia mengatakan bahwa selama pelasksanaan PPKM  level 4, pemerintah telah melihat adanya tren perbaikan dalam pengendalian pada laju Covid-19.

Dia menuturkan, laju kasus harian, tingkat keterisian rumah sakit hingga kasus positif menunjukan tren penurunan seperti yang terjadi di sejumlah provinsi.

Kendati demikian, dia meminta masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi varian Delta akibat penularan yang cukup cepat.

Pertimbangan aspek kesehatan juga dihitung secara cermat bersamaan dengan aspek ekonomi. Jokowi menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat juga menjadi prioritas pemerintah.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 Juli sampai dengan 9 Agustus 2021,” katanya melalui keterangan video, Senin (2/8/2021).

Pun begitu, pemerintah sebelumnya tetap melakukan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Kata dia, secara bertahap, eksekutif akan melakukan pembukaan secara ekstra hati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini