KREN Sebut SPAB Kresna Sekuritas Bisa Diajukan Kembali ke BEI

Bisnis.com,02 Agt 2021, 20:16 WIB
Penulis: Farid Firdaus
(dari kiri ke kanan) Michael Steven, Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) dan Dewi Kartini Laya, Direktur PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) di sela acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan, Kamis (29/7/2021)/Perusahaan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kresna Graha Investama Tbk. menyatakan pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Kresna Sekuritas memiliki dampak yang relatif tidak material secara finansial terhadap pendapatan perseroan.

Manajemen emiten berkode KREN tersebut menerangkan perseroan telah berfokus pada segmen bisnis teknologi digital semenjak 2016. Ini dapat tercermin dari kontribusi segmen digital dan teknologi terhadap pendapatan perseroan yang terus meningkat.

Tercatat, kontribusinya menanjak dari 84 persen pada 2017 hingga mencapai hampir 100 persen pada 2020 dan kuartal I/2021.

“Sedangkan, kontribusi pendapatan Kresna Sekuritas terhadap pendapatan konsolidasi adalah 0,3 persen pada 2020 dan 0,0 persen pada kuartal I/2021,” tulis KREN dalam penjelasan resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/8/2021).

Sejak dilakukannya suspensi oleh Bursa, Kresna Sekuritas disebut telah melakukan efisiensi di segala bidang termasuk Sumber Daya Manusia (SDM). Saat dilakukan pencabutan SPAB, jumlah karyawan disesuaikan dengan terpenuhinya 7 fungsi sebagai perusahaan efek.

Dengan adanya pencabutan SPAB, kata manajemen KREN, tentunya Kresna Sekuritas akan mengkaji ulang untuk seluruh komponen biaya dan SDM untuk memungkinkan dapat dilakukannya efisiensi.

“Saat ini, Kresna Sekuritas sedang fokus dalam proses penyelesaian permasalahan yang ada. Diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan, sehingga pengajuan SPAB kemungkinan dapat dilakukan kembali,” kata KREN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini