Akhirnya! Jusuf Hamka dan 7 Bank Syariah Sepakati Penyelesaian Pinjaman

Bisnis.com,02 Agt 2021, 17:10 WIB
Penulis: M. Richard
Penandatanganan Kesepakatan Penyelesaian Pembiayaan Citra Marga Lintas Jabar dengan 7 Bank Syariah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Bank syariah peserta sindikasi pembiayaan jalan tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) dan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan.

Bank sindikasi diwakili oleh Chief Corporate Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor dan CMLJ diwakili oleh Direktur Utama Muhdhor Nurohman, disaksikan oleh Jusuf Hamka dan Achmad K. Permana.

Acara yang dilaksanakan di kantor Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ini disaksikan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI Hasanudin, Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah Iggi H. Achsien, dan tokoh keuangan syariah Adiwarman Karim.

Bank sindikasi pembiayaan jalan tol Soroja terdiri dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. bersama Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah selaku mandated lead arranger dan 5 UUS BPD lain yaitu PT BPD Jambi, PT BPD Kalsel, PT BPD Sumut, BPD DIY, dan PT BPD Sulselbar.

Achmad K. Permana, sebagai wakil dari 7 bank peserta sindikasi, mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya akad kesepakatan ini maka kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah pihak sudah tidak ada lagi. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam membantu sehingga kesepakatan penting ini dapat tercapai.

“Atas nama bank peserta sindikasi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Hamka dan CMLJ atas tercapainya kesepakatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memediasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (2/8/2021).

Permana menambahkan kesepakatan tersebut adalah refleksi kemenangan bersama dan tidak ada lagi narasi dizalimi dan menzalimi. Kejadian ini adalah pengalaman berharga bagi semua dan diharapkan menjadi momentum positif bagi industri perbankan syariah agar semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat.

Adapun, Jusuf Hamka menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan win-win solution yang penyelesaiannya dilakukan berlandaskan prinsip Islam.

“Insya Allah kesepakatan ini dapat membawa kebaikan bagi perekonomian syariah secara umum,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pembiayaan sindikasi tol Soroja dimulai pada 2016 dengan plafon sebesar Rp834 miliar dan menggunakan akad murabahah atau jual-beli.

Proyek ini digarap oleh PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), perusahaan yang didirikan dari hasil konsorsium PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), dan PT Jasa Sarana.

Jusuf Hamka merupakan pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).

CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp834 miliar, dengan akad pembiayaan Al Murabahah (akad pembiayaan jual beli) dengan indikasi yield/marjin setara 11 persen, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang–Pasirkoja Bandung (Soroja).

Sebelumnya, Jusuf Hamka sempat 'curhat' mengenai masalah dengan bank syariah terkait penyelesaian pembiayaan proyek jalan tol perusahaannya dalam podcast yang kemudian menjadi viral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini