Industri Manufaktur Teriak, Kadin Usul Subsidi Upah hingga insentif Fiskal

Bisnis.com,02 Agt 2021, 15:54 WIB
Penulis: Ipak Ayu
Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyebut meski mayoritas sektor bisnis terdampak negatif akibat pandemi yang panjang ini tetapi kerja keras dan bahu-membahu harus terus dilakukan agar dapat menekan berbagai efek buruk ke depan.

Secara konkret, menurut Arsjad pemerintah perlu mempercepat realisasi bantuan sosial pada masyarakat kurang mampu. Sementara untuk dunia usaha Arsjad pun mengusulkan sejumlah skema di antaranya subsidi upah guna meminimalisir PHK ke depan.

"PHK harus menjadi pilihan terakhir. Untuk itu subsidi bisa diberikan misalnya dari program BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya minimal subsidi upah 50 persen untuk yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan selama setahun atau bisa disepakati bersama," katanya kepada Bisnis, Senin (2/8/2021).

Arsjad menyebut dari sisi operasional, diharapkan adanya potongan pembayaran listrik sektor terdampak untuk pemakaian di luar beban puncak bagi industri manufaktur. Namun, bagi pengusaha Horeka sepanjang waktu bisa dikenakan dengan besaran antara 30-50 persen dari penggunaan karena omzet mereka turun rerata 50 persen.

Selain itu, bisa pula diberikan diskon PPN tidak hanya untuk yang sewa tempat tetapi juga untuk yang memiliki tempat usaha. Selanjutnya, libur sementara pembayaran pajak omset ke pemerintah pusat dan pajak daerah semacam pajak reklame, retsribusi, dan lainnya.

"Khusus untuk sektor industri yang berorientasi ekspor termasuk penunjangnya atau industri esensial yang bagian produksi diharapkan dapat beroperasi 75–100 persen sedangkan karyawan penunjang cukup 25 persen yang masuk. Ini penting agar tidak ada delay pemenuhan permintaan ekspor," ujarnya.

Selain itu, Arsjad menyoroti agar diberikan penyeragaman tata cara restrukturisasi pinjaman di bank. Hal itu karena sejumlah pelaku usaha menyebut masih ada berbagai hambatan. Arsjad pun berharap hal itu hanya untuk memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan.

Paling penting, Arsjad mengimbau pada kegiatan percepatan vaksinasi untuk pencapaian kekebalan kelompok. Selanjutnya Arsjad mengatakan sejumlah kegiatan pengendalian Covid-19 juga perlu diperbaiki saat ini.

"Misal untuk lingkungan kerja yang karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19 maka sebaiknya tidak penutupan total tempat kerja yang dilakukan melainkan pengecekan karyawan lebih lanjut dan pemberlakukan pengurangan karyawan setelah sterilisasi sarana dan prasarana," kata Arsjad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini