WTON Klaim Proses Produksi Tidak Terpengaruh PPKM

Bisnis.com,02 Agt 2021, 13:50 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Pekerja melakukan pengecekan rutin beton di pabrik milik PT Wijaya Karya Beton./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya Beton Tbk. menyatakan dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap proses produksi perseroan di lapangan tidak signifikan.

Sekretaris Perusahaan WTON Yuherni Sisdwi mengatakan hal tersebut disebabkan jenis usaha perseroan tidak masuk dalam kegiatan yang dibatasi. Selain itu, lanjutnya, perseroan juga mengerahkan sebagian tenaga kerja untuk melakukan pekerjaan dari rumah (WFH).

"Proses produksi tetap terus berjalan seiring dengan pemenuhan pesanan atas produk atau jasa kepada para pelanggan terutama pada proyek-proyek yang masih tetap berjalan di masa PPKM ini," katanya kepada Bisnis, Senin (2/8/2021).

Dengan demikian, Yuherni optimistis performa perseroan tidak akan menurun meski PPKM tetap diperpanjang. Menurutnya, WTON akan tetap menjalankan proses produksi untuk mendukung proyek-proyek konstruksi.

Yuherni mencatat nilai kontrak baru perseroan selama semester I/2021 mencapai Rp2,51 triliun. Angka tersebut naik sekitar 67,33 persen dari realisasi paruh pertama 2020 senilai Rp1,5 triliun.

WTON menargetkan bisa mendapatkan nilai kontrak baru hingga Rp8,02 triliun pada tahun ini. Dengan kata lain, perseroan baru mencapai 31,29 persen dari target tahun ini.

Seperti tahun lalu, nilai kontrak baru yang didapatkan WTON pada semester I/2021 berasal dari 5 sektor, yakni infrastruktur, properti, energi, pertambangan, dan industri. Kontribusi nilai kontrak baru dari pasar infrastruktur masih mendominasi dan naik menjadi 78,9 persen dari posisi 71,46 persen.

Sementara itu, kontribusi pasar properti naik dari 5,11 persen menjadi 13,87 persen, sedangkan kontribusi sektor pertambangan cukup stabil di level 0,23 persen. Adapun, permintaan dari sektor energi mengalami penurunan lantaran kontribusinya berkurang dari 9,97 menjadi 6,97 persen.

Penurunan kontribusi terbesar ada di pasar industri. Yuherni mencatat kontribusi kontrak baru dari sektor industri hanya 0,03 persen, sedangkan angka tersebut berada di posisi 13,2 persen pada semester I/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini