Penumpang Pesawat di Kualanamu Wajib Memiliki Aplikasi PeduliLindungi

Bisnis.com,02 Agt 2021, 11:24 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Calon penumpang pesawat udara antre untuk lapor diri di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (14/1/2019)./Antara-Septianda Perdana

Bisnis.com, DELI SERDANG - Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) memberlakukan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh calon penumpang mulai Minggu (1/8/2021). Oleh karenanya, calon penumpang pesawat di KNIA wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Peraturan ini Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Trasportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi. Digitalisasi validasi dokumen penerbangan yang berkaitan dengan dokumen Kesehatan adalah Surat Keterangan Vaksin dan Hasil Tes Covid-19 yakni RT-PCR dan RT-Antigen.

Executive General Manager Heriyanto Wibowo mengatakan hal ini diterapkan untuk mempermudah perjalanan calon penumpang di era digital dan memperkuat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Seluruh calon penumpang pesawat diharapkan dukungannya untuk implementasikan ketentuan SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 dengan mengunduh PeduliLindungi," ungkapnya, Senin (2/8/2021).

Selain itu, calon penumpang pesawat wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi Peduli Lindungi.

Untuk Sumut, terdapat 34 laboratorium yang terafilisi di Kemenkes.

"Terdapat sekitar 34 laboratorium di Sumatera Utara yang terafiliasi di Kemenkes sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19," imbuhnya.

Calon penumpang yang sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dapat memvalidasi mandiri secara digital di Check In Counter maskapai dengan cara membuka aplikasi PeduliLindungi, klik paspor digital, klik Hasil Test Covid, QR-Code akan muncul, lalu Scan QR-Code di Scaner validasi.

Jika hasil validasi tercatat Layak Terbang, maka calon penumpang dapat langsung menuju check in counter selanjutnya untuk mendapatkan boarding pass dan menuju ruang tunggu.

Namun jika hasil validasi Tidak Layak Terbang, maka calon penumpang diarahkan untuk ke KKP Kelas 1 Medan Kemenkes untuk divalidasi secara manual.

"Melalui aplikasi PeduliLindungi dapat mencegah pemalsuan dokumen perjalanan dan PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu sebagai operator bandara wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi Covid-19," pungkas Heriyanto Wibowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini