20.000 Nelayan Jateng Dilindungi Asuransi

Bisnis.com,02 Agt 2021, 12:04 WIB
Penulis: Imam Yuda Saputra
Ilustrasi./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, SEMARANG – Sebanyak 20.000 nelayan di Jawa Tengah (Jateng) akan mendapatkan jaminan atau biaya penggantian jika mengalami kecelakaan saat bekerja melalui asuransi. Program asuransi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu tak hanya diberikan kepada nelayan yang bekerja di laut. Akan tetapi, juga bagi nelayan di perairan umum darat (PUD) seperti waduk, danau, dan sungai.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro, menyebutkan ada 20.000 nelayan yang akan mendapat asuransi itu. Mereka tersebar di 24 kabupaten/kota di Jateng. Nelayan yang akan mendapat asuransi merupakan golongan nelayan kecil atau yang memiliki kapal dengan ukuran 10 gross ton (GT) dan berusia maksimal 60 tahun.

“Kita sudah melakukan identifikasi nelayan-nelayan yang akan menerima asuransi itu. Total anggaran juga sudah kita siapkan, totalnya mencapai Rp3,5 miliar,” ujar Fendiawan kepada wartawan di Semarang, Sabtu (31/7/2021).

Fendiawan menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk menginventarisasi data nelayan calon penerima asuransi. Proses pendataan sudah dilakukan sejak Januari-April 2021. Saat ini tahapan progam asuransi itu sudah masuk finalisasi. Proses tender atau lelang dengan pihak ketiga rencana dilakukan pada Agustus ini.

“Kita juga sudah mengajukan SK [surat keputusan] ke Gubernur terkait program asuransi ini. Semoga SK- nya segera terbit. Harapan kami, September nanti polis asuransinya sudah jadi dan kartu asuransi sudah bisa distribusikan ke nelayan,” tutur Fendiawan.

Ia berharap dengan asuransi itu, nelayan di Jateng memiliki jaminan sosial terkait keselamatan kerja. Apalagi, selama ini nelayan merupakan kelompok pekerja yang memiliki risiko atau rentan mengalami kecelakaan saat bekerja.

“Asuransi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap nelayan di Jateng. Selama ini nelayan merupakan kelompok yang berisiko dalam keselamatan kerja. Semoga asuransi ini bisa meringankan beban nelayan,” tutur Fendiawan.

Selain asuransi, DKP Jateng juga berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) ke nelayan berupa bantuan bahan bakar minyak (BBM). Total ada sekitar 1.714.400 liter BBM yang rencana diberikan kepada 8.572 nelayan yang terdampak PPKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini