Inflasi Jateng Dipengaruhi Cabai dan Bawang

Bisnis.com,02 Agt 2021, 14:14 WIB
Penulis: Alif Nazzala R.
Ilustrasi./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, SEMARANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Jawa Tengah mengalami inflasi sebesar 0,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,11.

Kepala BPS Provinsi Jateng Sentot Bangun Widoyono mengatakan, penyebab utama inflasi di Jawa Tengah Juli 2021 antara lain akibat dari kenaikan harga cabai rawit, bawang merah, sekolah dasar, rokok kretek filter, dan tomat.

"Untuk penahan utama inflasi di Jawa Tengah meliputi, penurunan harga daging ayam ras, telur ayam ras, beras, emas perhiasan, dan angkutan udara," katanya, Senin (2/8/2021).

Dia menambahkan, tingkat inflasi tahun kalender Juli 2021 sebesar 0,57 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2021 terhadap Juli 2020) sebesar 1,40 persen.

Menurutnya, dari enam Kota IHK di Jawa Tengah, lima kota mengalami inflasi dan satu kota mengalami deflasi.

"Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surakarta sebesar 0,23 persen dengan IHK sebesar 105,85 diikuti oleh Kabupaten Banyumas sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,58, Kota Tegal sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 106,36, Kabupaten Cilacap sebesar 0,06 persen dengan IHK sebesar 104,80 dan inflasi terendah terjadi di Kota Semarang sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 106,45," ujarnya.

Dia menjelaskan, satu-satunya kota yang mengalami deflasi adalah kota Kudus sebesar -0,10 persen dengan IHK sebesar 105,18.

"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pendidikan sebesar 0,52 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,17 persen, kelompok transportasi sebesar 0,13 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,10 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen," tuturnya.

Adapun, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,08 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,06 persen, dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -0,01 persen. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini