AP II: Naik Pesawat, Penumpang Wajib Unduh PeduliLindungi

Bisnis.com,02 Agt 2021, 10:53 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Adapun, lanjutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi. Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.

“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Awaluddin dalam siaran pers, Senin (2/7/2021).

Dia menuturkan PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini. Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control.

Awaluddin berpendapat manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in. Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.

Hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi diunggah otomatis ke PeduliLindungi
Seperti diketahui, melalui SE Menkes No. 847/2021 dinyatakan bahwa laboratorium dan fasilitas kesehatan (fasyan) yang melakukan RDT Antigen dan PCR wajib melakukan entry data hasil tes ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all Record/NAR). Hasil tes tersebut kemudian akan muncul di akun PeduliLindungi masing-masing calon penumpang pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini