Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Bisakah Bilyet Giro Milik Heriyanty Dicairkan?

Bisnis.com,03 Agt 2021, 10:36 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan Covid-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/7 - 2021) - Dok./Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) melanjutkan pemeriksaan terhadap Heriyanty, pemberi donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.

Diketahui, Heriyanty telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (2/8/2021) selama 9 jam terkait pencairan dana sumbangan dengan nilai fantastis tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah dana dalam bentuk bilyet giro bisa dicairkan atau tidak.

“Kami lakukan pendalaman lagi kepada yang bersangkutan, karena hingga tadi malam pukul 23.00 WIB pemeriksaan kami hentikan. Makanya kami gali lagi terkait dana tersebut pagi ini,” katanya, Selasa (3/8/2021).

Menurut Supriadi, Heriyanty mengaku lembar bilyet giro tersebut masih dipegangnya selaku pemilik. 

“Dananya dari mana juga masih kami dalami, makanya ini mau ditanyakan ke Heriyanty, kami kan berharap lebih cepat lebih bagus,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Heriyanty hari ini juga untuk mendalami status anak bungsu almarhum Akidi Tio apakah menjadi tersangka atau tidak. Kepolisian juga memeriksa suami dan anak Heriyanty untuk menggali informasi terkait dana sumbangan itu. 

“Apakah beliau [suami dan anak] tahu, kami minta keterangan terkait keseluruhan rencana sumbangan ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini