Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. kembali absen membagikan dividen kepada pemegang saham. Sebab, laba tahun buku 2020 digunakan untuk memperkuat modal inti perseroan.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Bank Panin Dubai Syariah yang digelar pada 29 Juli 2021.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp128,12 juta seluruhnya akan dimasukkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal inti perseroan dalam rangka pertumbuhan usaha ke depan.
"Dengan demikian untuk tahun buku 2020 tidak dibagikan dividen," tulis manajemen dalam ringkasan risalah rapat.
Rapat juga menyetujui sebesar 2,5% dari jumlah laba kotor perseroan tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp168,45 juta disalurkan untuk memenuhi kewajiban zakat korporasi perseroan.
Selain itu, RUPST menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai kegiatan usaha dan mengesahkan laporan keuangan tahunan perseroan tahun buku 2020.
Berikutnya, rapat menyetujui jumlah honorarium dan tunjangan lainnya bagi dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2021 sebesar Rp1,58 miliar, serta menyetujui memberikan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi para anggota direksi perseroan dan dewan pengawas syariah untuk tahun buku 2021.
Rapat juga menyetujui memberikan wewenang kepada rapat direksi perseroan untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang anggota direksi perseroan. Serta, menyetujui mendelegasikan kewenangan penunjukan akuntan publik dan atau kantor akuntan publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2021.
Selanjutnya, pemegang saham dalam rapat menyetujui pengangkatan Tantry Soetjipto S sebagai komisaris utama/komisrasi independen, menggantikan Adnan Abdus Shakoor yang mengundurkan diri. Rapat juga menyetujui mengangkat kembali Omar Baginda Pane sebagai komisaris independen dan seluruh anggota direksi dan pengawas syariah.
Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah terhitung sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Tantry Soetjipto S
Komisaris Independen : Omar Baginda Pane
Direksi
Direktur Utama : Bratha
Direktur : Budi Prakoso
Direktur : Shandra Noraya Laksmi
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : DR. KH. Ahmad Munif Suratmaputra, MA
Anggota : Drs. H. Aminudin Yakub, MA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel