Amaya Berikan Insentif Bagi Penghuni

Bisnis.com,03 Agt 2021, 10:33 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU) selaku pengembang perumahan The Amaya Luxury Home Resort memberikan insentif kepada para penghuni berupa pembagian paket masker dan hand sanitizer, serta pemberian potongan iuran pengelolaan lingkungan (IPL). /Foto: istimewa

Bisnis.com, SEMARANG — PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU) selaku pengembang perumahan Amaya Home Resort memberikan insentif kepada para penghuni berupa pembagian paket masker dan hand sanitizer, serta pemberian potongan iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Retno, Deputy Manager Amaya Home Resort, mengatakan bahwa pembagian paket bantuan serta pemberian diskon iuran rutin tersebut merupakan bagian dari bentuk dukungan manajemen kepada para penghuni kompleks perumahan tersebut.

“Dalam kesempatan kali ini kami juga memberi apresiasi untuk penghuni yang lancar membayar IPL dengan memberikan potongan pembayaran hingga 25% untuk bulan Juli dan Agustus 2021,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/8/2021).

Sejak pandemi Covid-19 melanda, pihak manajemen Amaya Home Resort rutin melakukan penyemprotan disinfektan di dalam lingkungan kompleks perumahan yang berlokasi di dekat exit tol Ungaran tersebut. Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengurangi risiko penyebaran virus.

Saat ini, sebanyak 264 unit rumah di kompleks perumahan Amaya Home Resort yang telah terjual. Dari total jumlah rumah yang terjual itu, sebanyak 78 keluarga kini telah menempati kompleks perumahan mewah tersebut.

"Dengan demikian tentunya butuh perhatian ekstra baik itu dari segi keamanan, ketertiban dan kenyamanan, maka kami dari manajemen terus berupaya memberi pelayanan terbaik terhadap penghuni. Di samping itu penghuni juga terus kami ingatkan untuk mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan hidup bersih dan sehat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodlilah Muqoddam
Terkini