LPS: Literasi Keuangan Penting untuk Membuat Keputusan Keuangan Individu

Bisnis.com,03 Agt 2021, 12:40 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kemampuan literasi keuangan memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan keuangan, baik individu maupun korporasi.

Menurutnya, terciptanya pasar keuangan yang dalam akan meningkatkan efisiensi pasar keuangan dan memperluas jangkauan pasar ke seluruh lapisan masyarakat melalui kemudahan akses dan pilihan investasi yang beragam. Selain itu, pasar keuangan yang efisien dan dalam akan turut mendukung terwujudnya stabilitas keuangan yang lebih baik.

"Berbagai penelitian menegaskan bahwa pasar keuangan yang dalam dan berkembang akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," katanya dalam webinar virtual, Selasa (3/8/2021).

Oleh karena itu, lanjutnya, LPS sebagai bagian dari otoritas regulator di industri perbankan hadir untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional. Dia menyebut saat ini semua bank yang beroperasi di Indonesia telah menjadi peserta LPS.

LPS juga turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan melalui kegiatan sosialisasi. Peningkatan ini penting dilakukan karena masih terbatasnya edukasi mengenai program penjaminan dan masih banyaknya korban fraud di masyarakat.

"LPS secara intensif melakukan sosialisasi peran dan program penjaminan dan kebijakan LPS di antaranya melalui kolaborasi dengan stakeholder dalam edukasi kepada masyarakat dan publikasi pada berbagai saluran komunikasi dan media sosial untuk meningkatkan sentimen positif masyarakat dan menangkal isu hoaks," imbuhnya.

Purbaya menyebutkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 79,19%. Angka tersebut meningkat dibandingkan survey OJK pada 2016 yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%.

Dengan demikian, dalam tiga tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman masyarakat yakni 8,33% dan peningkatan akses produk terhadap jasa keuangan sebesar 8,39%. "Peningkatan tersebut merupakan hasil kerjasama bersama antara otoritas dan industri jasa keuangan yang secara terus berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi di masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini