Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah, Kenapa Masih Harus Punya Asuransi?

Bisnis.com,04 Agt 2021, 22:51 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kepemilikan asuransi dinilai dapat memberikan kemudahan perawatan dan penanganan yang lebih cepat jika terjangkit Covid-19.

Tingginya penularan virus itu pun membuat perusahaan-perusahaan asuransi menyediakan perluasan cakupan manfaat terkait Covid-19, meskipun tanpa premi tambahan.

Chief Marketing & Product Management PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Vivin Arbianti menjelaskan bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan memang ditanggung oleh pemerintah. Asuransi di antaranya berperan dalam memberikan manfaat perawatan di luar rumah sakit rujukan pemerintah itu.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi, masyarakat dianjurkan untuk tetap memiliki proteksi asuransi. Vivin menilai bahwa asuransi dapat memberikan kemudahan perawatan dan penanganan yang lebih cepat bagi pasien Covid-19.

"Proteksi asuransi dapat memberikan kemudahan perawatan di rumah sakit pilihan, seperti yang termasuk dalam jaringan rumah sakit rekanan Generali. Terlebih lagi jika dalam kondisi darurat yang butuh penanganan medis yang lebih cepat," ujar Vivin kepada Bisnis, Rabu (4/8/2021) malam.

Menurutnya, saat kasus Covid-19 melonjak tinggi terdapat risiko antrean atau penumpukan pasien di fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah. Perawatan di rumah sakit rekanan perusahaan asuransi, seperti Generali, dinilai dapat memudahkan pasien Covid-19 juga pemerintah.

"Beban pemerintah sendiri menjadi lebih berat dalam kondisi penyediaan sarana perawatan rumah sakit, terutama saat terjadi lonjakan Covid-19. Inilah mengapa proteksi asuransi tetap penting dimiliki," ujarnya.

Vivin pun menilai bahwa adanya opsi pemilihan rumah sakit rekanan dari Generali dapat membuat proses rujukan pasien Covid-19 lebih cepat. Penanganan dan perawatan pun dapat dilakukan lebih cepat sehingga nasabah dapat lebih terlindungi.

Perawatan di fasilitas kesehatan rekanan perusahaan asuransi pun memungkinkan nasabah untuk memilih berbagai opsi perawatan, seperti ruang perawatan, tindakan medis tertentu, dan lain-lain. Menurut Vivin, hal tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan polis milik nasabah.

Vivin menjelaskan bahwa nasabah Generali bisa menikmati berbagai kemudahan saat sakit, seperti fasilitas keluar rumah sakit lebih cepat (discharge button) sesuai keputusan medis dan pengajuan klaim secara daring (online).

Lalu, terdapat fitur telemedicine Dokter Leo yang memungkinkan nasabah dan keluarganya melakukan konsultasi medis gratis secara daring.

Menurutnya, pemberian manfaat tambahan terkait Covid-19 bagi nasabah bukan merupakan pertimbangan untung rugi bagi perseroan. Hal tersebut menjadi bentuk kehadiran asuransi dalam membantu masyarakat yang terbebani oleh Covid-19.

"Jangan saat nasabah happy saja kita hadir, tapi justru pada saat kesulitan dan ada hal yang di luar kontrol seperti pandemi ini kita tetap harus menjadi lifetime partner untuk nasabah," ujar Vivin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini