Jelang Pengumuman Ekonomi Kuartal II/2021, Bappenas Proyeksi 6,7 Persen

Bisnis.com,04 Agt 2021, 19:28 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan ekonomi Indonesia triwulan II/2021. Pemerintah memprediksi bakal tumbuh dibandingkan periode sebelumnya selalu minus selama pandemi.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/ Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa stimulus fiskal yang menjaga bantalan membuat ekonomi dapat tetap tumbuh di tengah situasi pandemi.

"Di triwulan II/2021, ekonomi diproyeksikan tumbuh sebesar 6,7 persen,” katanya saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Amalia menjelaskan bahwa optimisme tersebut melihat indikator-indikator ekonomi mulai membaik sejak akhir maret sampai pertengahan Juni. Periode itu pun gelombang varian delta belum merebak.

“Realisasi APBN sampai semester I/2021 sudah cukup baik sekitar 42,6 persen tetapi realisasi APBD yang harus digenjot lebih cepat lagi,” jelasnya.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir memiliki proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yaitu 7,1 persen sampai 7,5 persen.

Iskandar menjelaskan bahwa ada beberapa beberapa sektor yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021.

Beberapa indikator pun menunjukkan terjadi lonjakan aktivitas ekonomi yang tinggi pada periode tersebut, misalnya peningkatan yang terjadi pada indeks penjualan riil, penjualan kendaraan bermotor, dan volume output industri.

Penerimaan perpajakan pemerintah pada semester I/2021 tercatat tumbuh positif 4,9 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan semester I/2020 yang terkontraksi sebesar -12 persen.

Penerimaan cukai pun meningkat tinggi, sebesar 31,1 persen pada semester I/2021, dari 8,8 persen pada semester I/2020. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tercatat meningkat sebesar 11,4 persen, sementara pada semester I/2020 masih terkontraksi hingga -11,2 persen.

“Itu beberapa indikator yang mendasari pemerintah memperkirakan pertumbuhan di kuartal II tidak terganggu, karena pemberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli, tentunya dampaknya ini pasti ada ke pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan IV,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini