Penyerapan Tenaga Kerja Tahun Ini Bakal Rendah, Ini Pemicunya

Bisnis.com,05 Agt 2021, 23:53 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan ekonom menilai penyerapan tenaga kerja tahun ini bakal rendah seiring dengan adanya penurunan kembali aktivitas industri manufaktur pada kuartal III/2021. Penurunan tersebut dipicu oleh lonjakan kasus pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM level 3-4.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai terdapat dua permasalahan yang disorot terkait dengan hal tersebut. Pertama, investor masih menanti pelonggaran PPKM level 3-4 dilakukan.

"Investor masih menunggu karena kebijakan tersebut memengaruhi prospek permintaan dan kelanjutan proyek," ujar Bhima, Kamis (5/8/2021).

Dia menambahkan ada kemungkinan realisasi investasi di Indonesia bakal tertunda. Terutama, apabila pemerintah gagal menekan angka kasus harian secara signifikan dan masih melakukan pelonggaran mobilitas.

Sebagaimana diketahui, investasi merupakan salah satu instrumen yang memiliki peran penting terhadap penyerapan tenaga kerja di Tanah Air. Berdasarkan data BKPM, investasi pada kuartal II/2021 berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 311.922. Naik tipis dari kuartal sebelumnya sebanyak 311.793.

Kedua, perusahaan akan terlebih dahulu memprioritaskan pekerja yang dirumahkan dibandingkan dengan fresh graduate. Sebab, pekerja yang dirumahkan sudah memiliki pengalaman dan mendapatkan bekal pelatihan.

Dengan demikian, persaingan lulusan baru dari perguruan tinggi akan lebih ketat dengan penambahan mencapai 2-3 juta orang per tahun.

Dia menambahkan sektor yang akan melakukan penyerapan tenaga kerja paling dominan tahun ini adalah sektor pertanian dan industri manufaktur. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi ketenagakerjaan Tanah Air yang masih didominasi oleh sektor padat karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini