Ayo, Ikut Upacara Virtual HUT ke-76 RI di Istana! Simak Syarat dan Caranya

Bisnis.com,05 Agt 2021, 17:21 WIB
Penulis: Meuthia Novianthree Nafasya
Upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia di Kota Tambang, Tembagapura, Timika, Papua, yang diselenggarakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), Jumat (17/8)./JIBI-Maria Yuliana Benyamin

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia tak lama lagi akan merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-76, tepat pada Selasa, 17 Agustus 2021. Walaupun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, tidak membuat perayaan HUT tidak dimeriahkan.

Tahun ini, sekretariat Presiden mengajak seluruh masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk dapat bergabung mengikuti upacara virtual langsung dari halaman Istana Merdeka melalui video conference.

Upacara ini akan terbagi menjadi dua sesi, yakni upacara peringatan detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera.

Peserta bisa berpartisipasi dengan mendaftar ke laman https://pandang.istanapresiden.go.id. Kuota keseluruhan peserta yang bisa mendaftar online sebanyak 35.690 undangan.

“Masyarakat akan memperoleh pesan melalui Whatsapp dan e-mail yang berisi ketentuan mengikuti jalannya upacara setelah dilakukan verifikasi data. Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video,” tulis keterangan dalam laman.

Selain itu, nantinya peserta upacara virtual akan mendapat sertifikat elektronik dari Istana.

Berikut syarat untuk merayakan upacara virtual HUT ke-76 Repubulik Indonesia, dilansir dari pandang.istanapresiden.go.id:

  1. Mengisi formulir permohonan dengan menekan tombol "Daftar videoconference".
  2. Berusia minimal 6 tahun.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Diperkenankan memakai pakaian adat.
  5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
  6. Tidak berada di keramaian.

Setelah peserta telah mengisi formulir pendaftaran secara online, maka peserta harus melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirim melalui e-mail yang telah didaftarkan.

Kemudian, akan muncul notifikasi pada e-mail. Untuk itu, peserta disarankan untuk memeriksa e-mail secara berkala untuk mendapatkan link video conference.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini