Kemendagri Minta Kerukunan Umat Beragama Terus Dirawat di Tengah Pandemi

Bisnis.com,05 Agt 2021, 22:57 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Perempuan melintas di depan spanduk ucapan selamat Idul Fitri di depan Gereja Immanuel, Jakarta, Rabu (22/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta kerukunan umat beragama harus terus dirawat meski di tengah pandemi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menilai upaya memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi menjadi kebutuhan seluruh dunia untuk memerangi wabah.

“Kerukunan ini harus kita rawat di tengah pandemi ini, karena pandemi ini melanda seluruh dunia termasuk kita, negara Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (5/8/2021).

Dia menjelaskan, Indonesia dapat menjadi kiblat bagi negara lain dalam memelihara kerukunan sosial, termasuk keagamaan. Menurutnya, dunia saat ini mulai menghadapi gerakan perpecahan di sejumlah negara.

“Bahkan ada gerakan-gerakan rasial di negara-negara yang kita anggap campaign - campaign demokrasi,” terangnya.

Sementara itu, dia mengapresiasi kesungguhan pemerintah daerah, Kementerian Agama, termasuk FKUB yang telah banyak membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan beragama.

“Kalau saya lihat tidak bermaksud melebihkan, tapi inilah cara bangsa ini untuk merawat kerukunan di negeri ini, yang mungkin bisa menjadi contoh bagi negara lain,” kata Bahtiar.

Lebih lanjut, dia menilai FKUB merupakan lembaga yang dibutuhkan masyarakat dan telah memberikan langkah nyata membantu dan merawat kehidupan berbangsa dan keumatan.

Kendati demikian, beberapa daerah masih belum memiliki organisasi FKUB. Dirinya meminta dukungan pemda untuk segera membentuk organisasi tersebut.

Dia mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan regulasi terkait pembentukan FKUB termasuk penganggarannya. Secara prinsip, lanjut Bahtiar, Kemendagri bakal selalu terbuka untuk mendukung penguatan FKUB di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini