Konten Premium

Jalan Terang Bukalapak (BUKA) Hingga Mitratel jadi Emiten Blue Chips (IDX30, LQ45 Hingga IDX BUMN20)

Bisnis.com,05 Agt 2021, 12:36 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari & Anggara P.
IPO Bukalapak./Paparan publik

Bisnis.com, JAKARTA - Jelang jadwal initial public offering (IPO) PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) pada Jumat (6/8/2021), sebuah lompatan aturan dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia. 

Entah berkaitan atau tidak, BEI menerbitkan kebijakan baru melalui pengumuman No. Peng-002230/BEI.POP/08-2021. Aturan itu memuat ketentuan baru mengenai perubahan kriteria pemilihan konstituen indeks blue chip. 

Aturan itu mengizinkan BEI memasukkan secara kilat emiten yang baru terdaftar di bursa ke indeks setelah 20 hari perdagangan jika memenuhi kriteria. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini