Fitur Wakaf Tak Langsung Untungkan Perusahaan Asuransi tapi Baik bagi Bisnis, Kenapa?

Bisnis.com,05 Agt 2021, 10:12 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan melanyani nasabah di kantor Allianz di Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Fitur wakaf sebagai manfaat bagi nasabah merupakan opsi yang dapat dipilih dari produk asuransi syariah. Fitur itu dinilai tidak memberikan keuntungan secara langsung, tetapi perusahaan asuransi mengembangkan wakaf dengan serius karena dinilai potensial bagi keberlangsungan bisnis.

Chief Marketing Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 meningkatkan perhatian dan minat masyarakat terhadap asuransi kesehatan serta asuransi jiwa. Dalam asuransi syariah, terdapat manfaat wakaf yang dapat dipilih nasabah dari produk-produk yang tersedia. 

Menurut Karin, fitur wakaf dapat melengkapi perlindungan dalam produk asuransi jiwa, sehingga meningkatnya kebutuhan asuransi disertai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat wakaf. Edukasi tetap gencar dilakukan perusahaan asuransi, meski menurut Karin, fitur wakaf sebenarnya tidak mendatangkan profit secara langsung.

"Tentunya jika peserta mendapatkan value dari polis asuransi syariah yang dimiliki, maka otomatis akan mendatangkan kepuasan tersendiri. Secara profit, fitur wakaf memang tidak meningkatkan product margin atau profit perusahaan secara langsung, tetapi fitur ini akan sangat berarti untuk bisnis yang berkelanjutan," ujar Karin kepada Bisnis, Rabu (4/8/2021).

Secara prinsip, asuransi syariah memfasilitasi peserta untuk saling berbagi kebaikan dengan menolong peserta lain yang terkena risiko. Allianz Syariah melalui fitur wakafnya, menurut Karin, dapat dapat membantu nasabah berbagi manfaat dengan masyarakat yang lebih luas lagi, sehingga kepemilikan asuransi tidak hanya bermanfaat bagi pemegang polis itu sendiri.

Karin menilai bahwa hal tersebut membuat masyarakat tertarik untuk membeli asuransi syariah, karena terdapat proteksi dan persiapan ibadah dalam bentuk wakaf. Hal itu yang membuat fitur wakaf bisa mendorong bisnis yang berkelanjutan bagi Allianz Syariah. 

"Fitur wakaf ini dapat dipilih peserta Allianz Syariah melalui produk Allisya Protection Plus, bersama dengan pilihan asuransi kesehatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Jadi peserta tidak perlu lagi membeli polis yang berbeda, namun bisa digabung dalam satu polis," ujarnya.

Hingga Juni 2021, Allianz Life Syariah mencatatkan potensi wakaf lebih dari Rp24,8 miliar, berasal dari 4 persen nasabahnya yang telah memilih fitur wakaf. Potensi itu dapat terus meningkat seiring naiknya kebutuhan asuransi dan edukasi yang gencar atas fitur wakaf dalam asuransi syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini