Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yakin pembentukan Holding Ultra Mikro tak mengalami kendala dan dapat terbentuk dalam waktu dekat.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso menuturkan proses pembentukan holding dilakukan bukan melalui merger tetapi melalui akuisisi saja tanpa merger.
Dalam pembentukan holding ultra mikro, akuisisi dilakukan oleh BUMN yang telah go publik yakni Bank BRI sehingga diperlukan jalur ini yang paling tepat secara tata kelola yang baik melalui mekanisme privatisasi. Hal ini pun membuat Bank BRI perlu melakukan penambahan modal melalui rights issue.
Dia menyampaikan pembentukan holding sudah mendapat persetujuan rights issue privatisasi BRI dari ketua komite privatisasi kepada Kementerian BUMN.
Holding juga mendapat dukungan dari parlemen dari DPR dan telah diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang penambahan modal negara di Bank BRI. Hal ini didukung pula dengan Keputusan Menkeu tentang nilai penyertaan modal negara ke Bank BRI.
Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPS-LB pada pertengahan Juli 2021. Bank BRI juga sudah melakukan pendaftaran rights issue.
"Nanti tinggal menunggu satu step lagi rencananya 13 September 2021 baru dilakukan penandatanganan akte imbreng saham pemerintah di Pegadaian dan PNM di-imbreng-kan dimasukkan jadi penyertaan modal negara di BRI. Tinggal satu langkah lagi tapi langkah lebar," sebutnya dalam paparan kinerja BRI, Jumat (6/8/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel