LPS Mau Pangkas Bunga Penjaminan Supaya Orang Tajir Lebih Banyak Belanja

Bisnis.com,06 Agt 2021, 13:35 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa menilai ruang penurunan suku bunga dinilai masih terbuka karena saat ini masih di angka 4 persen. Sementara suku bunga acuan dari Bank Indonesia sudah ada di level 3,5 persen.

"Kalau keadaan memungkinkan, kami akan turunkan ke level yang lebih mendukung untuk pertumbuhan ekonomi," ungkap Purbaya dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (6/8/2021).

Purbaya pun mengatakan penurunan suku bunga penjamin tersebut akan dilakukan pada saat yang tepat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Selain itu Purbaya berharap dengan menurunkan suku bunga penjamin, suku bunga simpanan juga ikut menurun.

"Saya pikir kalau bunga deposito bisa diturunkan ke bawah lagi, dana-dana jumbo yang saldonya di atas Rp5 miliar, yang sekarang tumbuh 15 persen [yoy], itu mulai bisa disalurkan," kata Purbaya.

Dia menjelaskan, bila suku bunga simpanan dikurangi, maka imbal hasil dari dana yang disimpan akan lebih sedikit, sehingga membuat para orang kaya tersebut membelanjakan uangnya dan kembali mempercepat roda perekonomian nasional.

Adapun sepanjang 2021, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan 50 basis poin untuk simpanan Rupiah dan bank umum dan BPR, serta TBP valuta asing.

Saat ini, tingkat bunga penjaminan LPS untuk bank umum sebesar 4,00 persen (simpanan rupiah) dan 0,50 persen (simpanan valas). Sementara, untuk BPR ditetapkan sebesar 6,50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini