Siaran TV Digital Tahap I Tak Jadi Mengudara, Ada Apa?

Bisnis.com,07 Agt 2021, 09:38 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Proses syuting sebuah program televisi di stasiun tv SCTV, salah satu stasiun tv yang dikelola PT Surya Citra Media Tbk./scm.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan alasan penjadwalan ulang pelaksanaan penghentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) tahap I pada 17 Agustus 2021.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan proses peralihan siaran televisi analog menjadi siaran televisi digital sebelum 2 November 2022 merupakan amanat Pasal 60A Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksanaan terkait.

"Penyesuaian jadwal pelaksanaan ASO tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan, antara lain fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19," kata Ismail dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (7/8/2021).

Selain itu, Kemenkominfo juga mempertimbangkan masukan masyarakat serta elemen publik lainnya. Di sisi lain, penjadwalan ulang ini melihat dari kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.

Dia menuturkan perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan dituangkan dalam perubahan PM Kominfo 6/2021 yang akan diumumkan kemudian.

Kemenkominfo mengapresiasi upaya beragam pihak dalam penyiapan infrastruktur multipleksing yang saat ini sudah beroperasi di wilayah penerima manfaat ASO tahap pertama maupun di wilayah lainnya sehingga masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

Dia mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan siarannya jauh lebih baik dari siaran analog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'