Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan teknologi, khususnya media sosial, melahirkan sederetan fenomena baru termasuk di dunia pasar modal. Beberapa tahun belakangan, seiring dengan bertambahnya jumlah investor ritel muncul fenomena saham pompom.
Saham pompom merupakan istilah baru dari saham gorengan atau saham yang harganya dibuat melejit oleh bandar atau market maker dalam waktu singkat. Sedikit berbeda dengan saham gorengan yang pergerakannya direkayasa lewat mekanisme jual beli, saham pompom harganya dipompa dengan cara menggiring opini investor.
Mereka menggunakan media sosial mengajak investor untuk membeli suatu saham, tak jarang pemengaruh (influencer) ikut ambil bagian dalam hal ini. Sasarannya? Tentu saja investor ritel yang jumlahnya kian bertambah dan kerap kali terjun ke pasar modal dengan pengetahuan minim.